Terkait Surat Pengunduran Diri H. Sale, Ini Penjelasan Ketua KPUD Aru

REDAKSITIMOR.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Menyikapi wacana publik terkait pengunduran diri H. Sale Jumaidy Anakoda dari Jabatannya selaku Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru paskah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wakil Bupati di KPUD Kabupaten Kepulauan Aru, Ketua KPUD Halaty Mangar menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat.

Mangar dalam keterangannya kepada awak media ini di Cantika Hotel Ambon, Minggu (22/09/2024), mengatakan bahwa Surat Pengunduran diri Calon Wakil Bupati Kepulauan Aru H. Sale Jumaidy Anakoda sudah ada dan telah diaplod pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Bacaan Lainnya

“Terkait pengunduran, itupun sudah diaplod pada silon dan memang sementara di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Halati menegaskan bahwa untuk dokumen fisik Surat Pengundurun diri dimaksud juga sudah dilampirkan, sehingga tidak ada masalah lagi dan dinyatakan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dokumen itu sudah dilampirkan, dan memang sudah memenuhi syarat. Masih ada proses yang harus dilalui hingga surat keterangannya dikeluarkan, dan itu semuanya sudah teraplod di Silon,” tambahnya.

Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru ini, sekaligus membantah pernyataan Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Timotius Kaidel – Mohamad Djumpa, Johanis Romody Ngurmetan yang menilai penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati cacat administrasi, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Media Online Lepanews.com, September 22, 2024.

Perlu diketahui bahwa permohonan pengunduran diri Calon Wakil Bupati Aru H. Sale Jumaidy Anakoda dari jabatannya sebagai Anggota RPRD Kabupaten Kepulauan Aru pada beberapa waktu lalu, telah mendapat persetujuan Asisten Pemerintahan dan Kesrah Sekda Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi, S.H,.M.Si, sehingga telah dikeluarkan Surat Keterangan Nomor : 100.1.4.2/549.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *