KNPI Maluku Siap Balik Lapor Kandidat MANDAT Ke Krimsus Polda Maluku Soal Dugaan Mal adminitrasi Maju Calon Bupati di Buru

REDAKSITIMOR.COM, Menyikapi laporan Polisi terhadap Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab. Buru oleh salah satu bakal calon Bupati dengan Akronim “MANDAT” yang di wakili oleh kuasa hukumnya dengan surat tanda terima dengan nomor /STTP/123/2024/ diretkrimsus. Pada Kamis tanggal 29 tahun 2024.

Kemudian telah dipublikasi oleh salah satu media online maka berdasarkan Intruksi dari Ketua Komite Nasional Pemuda Maluku maka saya S. Hamid Fakaubun, S.H.,M.H selaku Ketua OKK KNPI Maluku di suruh untuk mengawal sekaligus membuat laporan balik kepada yang bersangkutan.

Sebab yang pertama mereka sudah membawa-bawa dan mencatut nama KNPI dilaporan mereka kemudian yang kedua bersangkutan di duga kuat telah melakukan pelanggaran administrasi yakni memanipulasi ijasah dalam persyarakat bakal calon bupati.

Kami tidak hanya melaporkan di krimsus Polda Maluku tapi kami juga akan melaporkan pasangan tersebut pada Gakumdu Kabupaten buru untuk mendiskualifikasi pasangan tersebut karena kuat dugaan kami yang bersangkutan telah memanipulasi ijazahnya, kami berani sampaikan ini ruang publik disertai dengan bukti-bukti dan ini nantinya kami akan membawanya sebagai bukti petunjuk awal agar penyidik nanti menulusuri laporan kami.

Kami juga akan membuat laporan resmi ke DPP Partai Nasdem untuk mengevalusi rekomendasi yang nersamgkutan dan menyurati DPD Partai Nasdem Maluku sebab kami menilai Nasdem Maluku telah salah merekomendasikan orang-orang yang tidak menghargai hak-hak masyarakat berpendapat di depan Umum.

Hemat kami kalau Partai Nasdem Maluku tetap ngotot merekomendasikan beliau maka akan berdampak buruk dan merugikan partai Nasdem di Kabupaten Buru.

Tidak sampai disitu kami juga akan melakukan upaya hukum lain untuk menguji kebenaran dari ijazahnya pada Pengadilan Tata Usaha Negeri Ambon.

Sikap ini kami lakukan sebagai bentuk protes kami kepada kandidat yang tidak menghormati dan tidak menghargai hak-hak civil socity pada pesta demokrasi ini. Sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan memang tidak layak menjadi pemimpin di Kabupaten Buru sebab belum jadi Bupati saja sudah melaporkan masyarakatnya apalagi sampai jadi Bupati lagi maka dia akan sewenang-wenang kepada masyarakat kecil yang nanti dipimpimnya. Dan ini tidak sehat untuk masa depan demokrasi kita khsusunya di Kabupaten Buru.

Kami merespon seperti ini karena kami sangat sesali sikap dari mereka masa persoal remeh temeh seperti ini juga harus dilaporkan di kepolisian, kenapa tidak memanggil terlebih dahulu untuk mendengar keterangan dari yang bersangkutan. Kenapa sih tidak menggunakan cara-cara yang humanis untuk menyelesaikan masalah sebab prinsipnya tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan di Muka Bumi ini. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *