Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka

RT.COM, Jakarta, 1 Oktober 2026 – Jasa Raharja terus memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya diwujudkan melalui fitur Jaminanku pada aplikasi MyJasfren yang memudahkan masyarakat mengakses Surat Jaminan serta memperoleh informasi sisa plafon santunan luka-luka secara lebih mudah dan transparan setelah mengalami kecelakaan.

Kehadiran fitur tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam menghadirkan layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus mendorong pengembangan layanan digital yang memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan.

Bacaan Lainnya

*Akses Layanan dalam Satu Aplikasi*
MyJasfren merupakan aplikasi layanan digital yang membantu masyarakat mengakses informasi dan layanan terkait perlindungan kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum lewat ponsel.

Selain Jaminanku, fitur lain dalam aplikasi ini di antaranya:
– *Kendaraanku*: untuk mengelola informasi kendaraan
– *Lapor Laka*: untuk melaporkan kecelakaan yang terjadi
– *Event*: untuk mengikuti berbagai kegiatan

Fitur Jaminanku melengkapi kemudahan akses informasi bagi korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan. Melalui fitur ini, masyarakat dapat melihat riwayat jaminan serta sisa plafon biaya perawatan. Jasa Raharja mengembangkan fitur tersebut agar informasi mengenai perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas lebih mudah dipahami dan dijangkau masyarakat di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan, “Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat rawat jalan, terutama saat menghadapi situasi setelah kecelakaan. Melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis dan transparan. Digitalisasi pelayanan melalui MyJasfren merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, memberikan kepastian informasi, serta sesuai kebutuhan masyarakat.”

*Cara Menggunakan Fitur Jaminanku*
Untuk mendapatkan informasi tersebut, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:
1. Buka aplikasi MyJasfren lalu Masuk
2. Pilih fitur Jaminanku
3. Masukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien
4. Tekan Tampilkan

Jika data sesuai, sistem akan menampilkan riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan.

*Testimoni Korban*
Bagi Angel, istri dari korban kecelakaan asal Jakarta, mencari informasi jaminan saat menjalani rawat jalan menjadi lebih mudah dengan fitur Jaminanku. Ia dapat mengecek sisa plafon dan riwayat jaminan melalui MyJasfren sehingga lebih memahami biaya perawatan yang masih ditanggung.

“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani rawat jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.

Jasa Raharja terus mengembangkan layanan digital yang informatif dan mudah diakses. Melalui fitur Jaminanku, Jasa Raharja memperkuat pelayanan prima dengan membantu masyarakat memperoleh informasi jaminan rawat jalan secara praktis.**(NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *