REDAKSITIMOR.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Bakal Calon Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel melalui Kuasa Hukumnya Romodi Ngurmetan menegaskan akan menempuh jalur hukum melakukan Loporan Polisi (LP) terhadap salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru Viktor Sjair.
Hal ini disampaikan Ngurmetan kepada sejumlah Wartawan saat mendampingi Bakal Calon Bupati Timotius Kaidel menyampaikan klarifikasi di KPUD Kabupaten Kepulauan Aru atas sanggahan Viktor Sjair, Jumat (20/09/2024).
Ngurmetan mengaku, sanggahan Viktor Sjair sangat berdampak pada turunya elektabitas Bakal Calon Bupati Timotius Kaidel.
“Jadi terhadap tanggapan tersebut, kami juga menegaskan bahwa kami akan mengambil langkah hukum, bukan cuman sebatas ini saja, tetapi kami akan mengambil langkah hukum karena hal tersebut mempengaruhi elektabilitas dari pada Bakal Calon kami,” Tegasnya.
Timo Kaidel membantah sanggahan Viktor Sjair yang menduga dirinya masih memiliki hutang negara sebesar 4,2 miliar rupiah.
“Tadi sudah disampaikan semua, bahwa apa yang dituduhkan itu sifatnya itu fitnah, kenapa, karena mereka menuduh bahwa bakal calon kami atau klaen kami ini merupakan salah satu direktur dari perusahan yang bergerak di bidang konstruksi,’’ Jelas Kuasa Hukum Timo Kaidel.
Perlu diketahui bahwa sanggahan Viktor Sjair terhadap syarat Bakal Calon Bupati Timotius Kaidel yang diduga masih memiliki utang negara sebesar 4,2 miliar, mengacu pada hasi temuan BPK RI, Tahun 2018.(Tim)






