Kuat Dugaan Ada Titipan Politis Salah Satu PASLON, Ketua Bawaslu Abaikan Anak Aru Yang Direkomendasikan Bupati

REDAKSITIMOR.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Kisruh pergantian sepihak Sekertaris Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru Freddy Sogalrey dengan Maria Beatrik Lekawael, diduga kuat ada titipan politis salah satu Pasangan Calon Bupati di Aru, sehingga Ketua Bawaslu Aru Alan Jacobus begitu berani mengabaikan kepentingan anak Adat Aru yang direkomendasikan Bupati untuk menduduki jabatan tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dari beberapa sumber terpercaya di Bawaslu Aru, menyebutkan bahwa rupanya ada titipan politis salah satu Pasangan Calon Bupati Aru dengan intervensi tingkat tinggi sehingga Ketua Bawaslu Aru tersandra dan akhirnya menggantikan Freddy Sogalrey dari Sekertaris Bawaslu Aru demi memuluskan kepentingan politik Paslon tersebut pada perhelatan Pilkada Aru November 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Rupanya ada titipan politis dari salah satu Paslon, sehingga Ketua Bawaslu harus mengantikan posisi Pa Edy Sogalrey, dan kami tidak sejalan dengan sikap Ketua itu,” ujar salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Pergantian Freddy Sogalrey ini membuat masyarakat Adat Aru marah besar, sehingga ratusan masyarakat Adat dibawah komando Majelis Adat Aru Ursia Urlima (MAA-UU) mendatangi Kantor Bawaslu dan Kantor Bupati Kepulauan Aru untuk memasang SIR atau Sasi Adat Aru, Jumat (06/09/2024).

Padahal Freddy Sogalrey sebegai representasi anak Adat Aru telah direkomendasikan langsung oleh Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga untuk dilantik dan melanjutkan kepemimpinannya dalam Jabatan Sekertaris Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru.

“Bupati sudah mengeluarkan rekomendasi atas nama diri saya sendiri (Edy Sogalrey), tapi malah yang dilantik orang lain, bukan saya,” ujar Sogalrey saat aksi di depan Kantor Bupati Aru.

Masa aksi mendesak Bupati Johan Gonga agar memberikan sanksi tegas kepada Alan Jacobus dengan segerah menarik kembali yang bersangkutan pada tugas pokoknya sebagai sorang ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, karena dianggap sama sekali tidak menghargai Rekomendasi Bupati.

Selain itu, mereka juga mendesak Bupati Kepulauan Aru segera menyurati Bawaslu RI untuk membatalkan Surat Keputusan pengangkatan Maria Beatrik Lekawael selaku Sekretaris Bawaslu Aru dan digantikan sesuai Rekomendasi Bupati.

“Kami menolak dengan tegas Maria Beatrik Lekawael selaku Sekretaris Bawaslu Aru, karena sikap Ketua Bawaslu Aru telah menginjak-injak harga diri kami orang Aru,” teriak masa aksi.

Freddy Sogalrey yang menjadi korban dari rencana jahat Ketua Bawaslu Aru itu, mengatakan telah berupayah sebanyak 4 kali, dan telah mendapatkan undangan pelantikan dirinya selaku Sekretaris Bawaslu Aru, namun sayangnya saat tiba di Bawaslu RI nama yang akan dilantik adalah Maria Betriks Lekawael.

“Setelah saya berkoordinasi di Bawaslu RI baru panitia minta maaf katanya bukan saya yang akan dilantik tetapi orang lain,” beber Sogalrey.

Dalam pantauan media ini saat aksi berlangsung, masa aksi yang mendatangi Kantor Bupati Kepulauan Aru tidak bertemu langsung dengan Bupati dr. Johan Gonga karena Beliau sementara berada di luar daerah dan hanya bertemu dengan Asisten I Fredrik Piter Gaite, Asisten II, Aris Gainau, Kasat Pol PP, Robertus Ngeborsiang dan Kepala Kesbangpol Aru, Joel Gaite.

Masa aksi bersepakat untuk pemasangan Sasi Adat Aru dalam simbul pemancangan daun kelapa tetap berada pada 2 kantor pemerintah itu hingga tuntutan mereka terjawab, dengan tetap tidak menggangu aktivitas Pegawai di Kantor Bupati Kepulauan Aru. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *