KEJAKSAAN TINGGI MALUKU PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-98 TAHUN 2026, TEGUHKAN SEMANGAT PATRIOTISME, KEGIGIHAN, DAN EMPATI

RT.COM, Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (28/10/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara, serta diikuti oleh para Pejabat Utama dan Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Adapun kehadiran Pejabat Utama antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Intelijen, Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus, Radot Parulian, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Raden Sudaryono, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset, Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Resmen, S.H., M.H., serta Koordinator, Samy Sapulette, S.H., M.H., dan Koordinator, Amri Kurniawan, S.H., M.H.

Dalam upacara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, yang mengangkat nilai-nilai historis Sumpah Pemuda sebagai fondasi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa Indonesia tumbuh melalui proses sejarah yang panjang, mulai dari tumbuhnya kesadaran kebangsaan, berkembangnya cita-cita kemerdekaan, hingga lahirnya ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang menegaskan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan, yaitu Indonesia.

Lebih lanjut, amanat Jaksa Agung mengingatkan kembali lima unsur yang menopang persatuan bangsa sebagaimana disampaikan Mohammad Yamin dalam Kongres Pemuda Kedua tahun 1928, yakni kesadaran sejarah, bahasa persatuan, hukum adat, pendidikan, dan kemauan untuk bersatu.

Persatuan Indonesia sejak awal tidak dibangun semata-mata atas dasar kedekatan geografis atau kesamaan asal-usul, melainkan melalui kesadaran bersama untuk hidup sebagai satu bangsa. Dalam konteks tersebut, hukum telah ditempatkan sebagai salah satu unsur penting dalam membangun persatuan dan menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Tema ini memiliki makna konkret bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Patriotisme diwujudkan melalui kesetiaan kepada konstitusi dan kepentingan negara, kegigihan tercermin dalam profesionalisme, ketekunan, serta keberanian menuntaskan setiap amanah, sedangkan empati menjadi pengingat bahwa ketegasan dalam penegakan hukum harus senantiasa berjalan beriringan dengan kebijaksanaan dan rasa keadilan.

Dengan keseimbangan nilai-nilai tersebut, setiap kewenangan yang dijalankan insan Adhyaksa tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan tugas, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara.

Jaksa Agung juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi generasi saat ini, mulai dari perkembangan teknologi, perubahan sosial dan ekonomi, arus informasi yang semakin terbuka, hingga pola kejahatan yang semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut setiap generasi untuk memiliki kemampuan membaca perubahan, menentukan sikap, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Bagi seluruh insan Adhyaksa, khususnya generasi muda Kejaksaan, semangat Sumpah Pemuda harus diterjemahkan ke dalam kualitas pengabdian dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif, independen, serta senantiasa berlandaskan hati nurani dan rasa keadilan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dibangun melalui konsistensi antara kewenangan yang dimiliki dan cara kewenangan tersebut dijalankan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya menjaga integritas dan independensi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Jangan pernah menggadaikan integritas demi kepentingan sesaat! Keberanian seorang Aparatur Kejaksaan tidak hanya diukur dari ketegasan dalam bertindak, tetapi juga dari kemampuan menjaga independensi, menolak intervensi, dan memberikan perlakuan yang adil kepada setiap orang,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Sejalan dengan semangat Hari Sumpah Pemuda Tahun 2026, seluruh insan Adhyaksa diajak untuk mewujudkan jiwa patriotik melalui kesetiaan kepada bangsa dan negara, kegigihan dalam menjalankan amanah, serta empati dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, Jaksa Agung menyampaikan empat pesan penting kepada seluruh insan Adhyaksa, khususnya generasi muda Kejaksaan.

Pertama, meneguhkan integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan dengan menjunjung tinggi kejujuran, independensi, dan kehormatan institusi serta tidak mengorbankan prinsip keadilan demi kepentingan pribadi maupun golongan.

Kedua, menanamkan semangat patriotisme dalam pelaksanaan tugas melalui sikap disiplin, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam menjalankan setiap amanah sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara.

Ketiga, menumbuhkan kegigihan untuk terus belajar, berinovasi, dan beradaptasi dengan meningkatkan kompetensi serta kemampuan dalam menghadapi perkembangan zaman, sekaligus menjadi penggerak perubahan yang membawa kemajuan bagi institusi Kejaksaan.

Keempat, mengedepankan empati dan nurani dalam penegakan hukum agar pelaksanaan tugas tidak hanya menjunjung tinggi kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk memperkuat persatuan, memperteguh komitmen pengabdian, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia.

Secara khusus, kepada generasi muda Adhyaksa, Jaksa Agung berpesan agar tidak menunggu masa depan untuk mulai berkontribusi. Semangat Sumpah Pemuda harus ditunjukkan sejak hari ini melalui sikap jujur, ketekunan dalam bekerja, keberanian berinovasi, dan kepedulian terhadap sesama.

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Adapun petugas upacara terdiri atas Wira Upacara Achmad Attamimi, S.H., M.H., Komandan Upacara Karel Sampe, S.H., M.H., serta petugas pengibar Bendera Merah Putih, yakni Muhammad Ichwanuddin. ER, S.T., Ghilman Dwi Rachman Salim, S.E., dan Yusri Tri Saputra, S.Pd.

Selanjutnya, Pembaca Keputusan Kongres Noor Fajar Adiansyah Roesadi, S.M., Pengucap Tri Krama Adhyaksa Mahesha Aginio Bimantio, S.M., ADC Inspektur Upacara Gabriel Mangkudilaga Mangiri, A.Md., pembawa acara (MC) Cindy Claudya A. Latumahina, serta Pembaca Doa Muhammad Galang Al Falah.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 ini, Kejaksaan Tinggi Maluku meneguhkan komitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai patriotisme, integritas, profesionalisme, kegigihan, dan empati dalam setiap pelaksanaan tugas. Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 diharapkan terus menjadi inspirasi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk memberikan pengabdian terbaik, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat demi Indonesia yang lebih maju dan bermartabat. **(NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *