REDAKSITIMOR.COM, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan apresiasi atas peluncuran (kick off) Kota Ambon sebagai Kota Wakaf yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Budaya Karang Panjang, Kamis (18/12/2025).
Menurut Wali Kota, pencanangan Kota Wakaf menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kota Ambon, Kementerian Agama, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan Ambon sebagai Kota Wakaf yang dikelola secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa upaya menuju Kota Wakaf merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan konsistensi dan dukungan bersama. Pemerintah Kota Ambon, kata dia, berkomitmen menyukseskan program tersebut dengan terus membangun kesadaran, khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN), agar turut mendukung pengembangan wakaf di Kota Ambon.
Lebih lanjut, Bodewin menjelaskan bahwa wakaf merupakan bentuk ibadah sosial yang memiliki dimensi luas, tidak hanya bersifat vertikal kepada Tuhan, tetapi juga horizontal sebagai wujud kepedulian terhadap sesama. Ia menyebutkan bahwa wakaf telah menjadi bagian dari tradisi filantropi Islam sejak masa Rasulullah SAW dan terbukti mampu menopang perekonomian umat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Filosofi wakaf mengajarkan kepedulian dan solidaritas sosial, bahwa manusia tidak hidup sendiri dan memiliki tanggung jawab untuk membantu mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Wali Kota menambahkan, wakaf yang dikelola secara produktif berpotensi menjadi penggerak ekonomi berkelanjutan yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh generasi saat ini, tetapi juga generasi mendatang. Oleh karena itu, pengelolaan aset wakaf secara terintegrasi, produktif, dan kelembagaan sesuai dengan syariat Islam serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan umat.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Ambon patut bersyukur karena melalui program Kota Wakaf ini, Pemkot kembali mendukung agenda nasional Kementerian Agama. Sebelumnya, Ambon telah mencatatkan berbagai capaian, seperti pembentukan Kampung Moderasi Beragama di Desa Wayame, Kampung Zakat di Dusun Keranjang, tingginya Indeks Toleransi Kota Ambon, serta penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Semoga melalui kick off ini, potensi wakaf dapat dikelola dengan lebih baik sehingga memberikan manfaat luas dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Ambon,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Kota Wakaf mencakup dua fokus utama, yakni evaluasi pengelolaan dana sosial keagamaan serta percepatan pemanfaatan dana sosial, khususnya wakaf, agar dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengakui bahwa selama ini wakaf kerap dipersepsikan dalam bentuk tanah, namun saat ini wakaf dapat dilakukan secara lebih sederhana, salah satunya melalui wakaf uang.
“Wakaf tidak harus menunggu seseorang menjadi kaya. Melalui skema sederhana, misalnya program Jumat Berkah, ASN di Kota Ambon dapat berpartisipasi dengan mewakafkan Rp20 ribu. Dana tersebut kemudian dihimpun dan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan yang belum dapat dibiayai oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. **(NN)






