REDAKSITIMOR.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Kepolisian Resort Polres Kepulauan Aru melakukan pemusnahan terhadap 2,3 Ton Minuman Keras (Miras) ilegal jenis Sopi di depan Mako Polres Aru, dihadiri oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi Opsla, Kajari Kepulauan Aru yang diwakili oleh Kasi Pidum, Kepala Syahbandar Dobo, sejumlah Pejabat Polres Kepulauan Aru, puluhan Personil Polisi dan TNI AL serta Insan Pers, Kamis (26/06/2025).
Kapolres Kepulauan Aru dalam Pers Rilis sebelum giat pemusnahan barang bukti, menjelaskan bahwa pada hari selasa tanggal 24 Juni 2025 sekitar pkl. 14.20 Wit, Personil gabungan Lanal Aru, KBOS Polres Kepulauan Aru dan Petugas UPP Kls II Dobo yang tergabung dalam giat Operasi Sinergitas, menemukan sebanyak 60 jirigen berukuran 25 liter yang terisi penuh dengan Minuman Keras (Miras) jenis Sopi di atas Kapal KM. SABUK NUSANTARA 32 yang sedang tambat atau berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kelurahan Galai Dubu, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
Awalnya, Personil Gabungan telah mencurigai keranjang buah dalam jumlah yang banyak yang telah diturunkan diatas Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, sehingga Personil mendekat dan memeriksa keranjang-keranjang tersebut untuk memastikan apakah benar itu murni buah saja atau tidak, namun ternyata mereka menemukan puluhan jirigen Sopi di dalamnya.
Sedangkan pada Operasi PEKA yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kota Dobo, ditemukan sebanyak 23 jirigen berukuran 35 liter yang terisi penuh juga dengan Minuman Keras tradisional jenis Sapi, sehingga barang bukti Sopi yang berhasil diamankan di Mako Polres Kepulauan Aru untuk dimusnahkan kurang lebih sebanyak 2.305 liter atau 2,3 ton.
“60 jirigen ditemukan langsung di KM. Sabuk Nusantara 32, sementara 23 jirigen yang 35 liter, itu ditemukan pada saat pelaksanaan Operasi PEKA, sehingga total 2,3 Ton,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sopi yang diperkirakan berasal dari Wilayah MBD itu, direncakan turun dan akan di distribusikan di dalam Kota Dobo (Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru), namun sayangnya saat dilakukan pengecekan oleh Personil Gabungan Operasi Sinergitas, pemilik Miras tersebut tidak ditemukan, sehingga hanya barang bukti yang diamankan.
“Untuk barangnya, karena menggunakan KM. SABUK NUSANTARA 32 ini, diperkirakan bahwa barang Sopi ini berasal dari wilayah MBD atau Tepa,” Sambungnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh oknum terduga pelaku yang tidak ditemukan itu adalah, puluhan jirigen Sopi yang dibungkus rapi dengan plastik tersebut, dimasukan ke dalam keranjang buah dan kemudian di isi sampai padat dengan buah pada bagian atas, bawah dan samping kiri kanan, sehingga tidak ada kecurigaan sama sekali dari pihak Kapten maupun ABK KM. SABUK NUSANTARA 32.
“Jadi barang itu turun di pelabuhan dengan modus diisikan ke dalam keranjang buah lalu kemudian ditutupi dengan buah-buah, pada saat dicek, tidak ada yang mengaku bahwa barang itu adalah miliknya, sehingga Sopi tersebut diamankan oleh Personil Gabungan Operasi Sinergitas,” terang Kapolres.
2.305 liter Minum Keras tradisional jenis Sopi yang berhasil diamankan dan dimusnahkan itu, ditaksir oleh pihak Sat Narkoba Polres Kepulauan Aru, apabila di jual di kalangan masyarakat Kota Dobo dan sekitarnya dengan estimasi harga per/liter 70 ribu (Rp.70.000), maka keuntungan yang diperoleh sekitar 161 juta (1.61.000.000.000).
Untuk upayah pencegahan, Kapolres mengaku, pihak Polsek Pelabuhan dan Syahbandar Dobo akan terus melakukan pengecekan pada setiap Kapal yang masuk dan sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, kemudian akan melakukan himbauan kepada pihak kapal untuk betul-betul mencurigai setiap objek yang patut dicurigai, karena pelaku telah menemukan modus baru yaitu dengan menggunakan keranjang buah.
Selain itu, Danlanal Aru juga menambahkan bahwa dengan adanya kejadian seperti ini, pihak mereka akan saling berkoordinasi dengan KP3 Polres Kepulauan Aru dan Syahbandar Dobo untuk meningkatkan pengawasan lebih ketat lagi terhadap kapal-kapal yang sandar di Pelabuhan Umum Yos Sudarso Dobo, sehingga dapat meminimalisir masuknya Miras.
“Bukan Miras saja yang akan kami pantau, tetapi Narkoba pun tetap akan terus di pantau, senjata api, serta barang-barang terlarang lainnya dari luar ke-Dobo. Kami (Lanal Aru reed) dan pihak-pihak yang lain akan lebih memperketat pengawasan lagi,’’ tutupnya.(*)






