Ini Penjelasan Ombudsman Maluku Terhadap Laporan Pengaduan Masyarakat Di Sepanjang 2024

REDAKSITIMOR.COM, Petra.F.Seipattiseun Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Maluku, dan banyak bergerak pada bagian pemeriksaan dan Bias.F.Langgabuana yang bergerak dibidang bagian penerimaan dan verifikasi laporan dari masyarakat. Pada kesempatan wawancara bersama dengan awak media, memberikan informasi terkini terkait dengan telah menerima 128 lebih laporan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2024. Wawancara dilakukan bertempat di Ruang Rapat Kantor Ombudsman Maluku, pada Jumat (11/10/24) .

Disampaikan bahwa laporan yang diterima oleh Ombudsman Maluku ada terdiri dari beberapa jenis,yaitu laporan reguler sebanyak 121 laporan, respon cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 7 laporan, serta beberapa laporan yang belum sepenuhnya tercatat. Jumlah total laporan yang telah diinput mencapai 128 laporan dari kategori reguler dan RCO.”ujar Bias.

Bacaan Lainnya

Petra selaku bagian tim pemeriksa, menambahkan bahwa dari 132 laporan yang telah diverifikasi oleh tim penerimaan dan pemeriksaan, sebanyak 62 kasus telah ditutup. Laporan yang tidak memenuhi syarat, seperti berkas yang tidak lengkap atau identitas yang tidak jelas langsung ditolak oleh tim verifikasi.

Untuk memastikan adanya transparansi pada Ombudsman Maluku, bahwa semua laporan yang ada dan yang telah diproses selalu dipublikasikan melalui media sosial dan oleh bagian humas Ombudsman. Dan masyarakat juga bisa menghubungi inspektorat untuk menanyakan perkembangan laporan mereka.

Selain menerima pengaduan, Ombudsman Maluku juga melayani konsultasi masyarakat. Pak Petra menjelaskan bahwa hingga saat ini ada 90 konsultasi yang dilakukan oleh masyarakat terkait permasalahan pelayanan publik. Ombudsman juga aktif turun ke daerah, seperti Seram Bagian Timur, untuk menggali permasalahan langsung dari masyarakat di wilayah yang jarang melaporkan keluhan mereka ke Ombudsman.

Dalam ungkapan penutupnya, Petra mempunyai harapan agar pelayanan publik tidak terhambat oleh kesibukan Pilkada yang akan datang. Beliau menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik selama dan setelah pelaksanaan pilkada, termasuk saat pelantikan presiden baru. Beliau juga menginformasikan bahwa, Kantor Ombudsman Maluku juga sedang membuka penerimaan anggota baru. **(NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *