Alo Awawata, Haus Kekuasaan Bisa Mengorbankan Masyarakat

Saumlaki, Redaksitimor.com, Menanggapi darberita yang diterbitkan oleh media kompas pada (24/8/2024) yang berjudul “Prabowo: Mereka yang Terlalu Haus Kekuasaan, Bisa Merugikan Bangsa.” pada dasarnya berpotensi mengganggu dan merugikan Masyarakat. Prabowo menyampaikan itu saat pidato pada acara penutupan Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam.

Betapa tidak! Gerindra satu-satunya Partai Pemenang Pilpres yang berwewenang mutlak memberikan Rasa Keadilan konstitusi, justru keputusannya dianulir oleh Partai lain. Jika hal itu terjadi, jelas akan terjadi krisis konstitusi yang amat parah dan membahayakan Demokrasi.

Lalu, kenapa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kader diluar Partai berusaha menganulir Aturan Internal Gerindra. sehingga final dan binding.

Alo mengatakan, Sesuai Prosedural Partai seharusnya Gerindra memberikan
rekomendasi kepada salah satu dari bakal Bacalon Bupati di Tanimbar yang ikut mendaftar pada partai tersebut, namun berbanding terbalik harus diberikan kepada oknum Bacalon yang tidak pernah melakukan pendaftaran dan tidak pernah mengikuti tahapan serta Fit and Proper Test pada Partai Gerindra. dengan demikian maka segala bentuk administrasi berupa uang yang sudah diserahkan ke Partai Gerindra Tanimbar, wajib dikembalikan karena tidak sesuai prosudural tahapan.

Menghadapi kondisi tersebut, semua elemen masyarakat, tidak ada jalan lain kecuali memiliki kesadaran kolektif untuk mengawal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tersebut diatur mengenai KPU Provinsi dan KPU
Kabupaten/Kota sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugasnya melakukan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Agar tercipta kualitas Gubernur, Bupati, dan Walikota yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapabilitas serta memenuhi unsur akseptabilitas maka selain memenuhi persyaratan formal administratif juga dilakukan Uji Publik oleh akademisi, tokoh masyarakat, dan Komisioner KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota,”tandasnya.

Oleh karena itu, guna menjamin transparansi dan efisiensi penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota maka lembaga penegak hukum wajib mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dengan demikian, untuk menata kembali demokrasi demi menjaga mandat konstitusional dan marwah bangsa guna mewujudkan negara hukum yang berkeadilan. Semua elemen masyarakat ,kelompok sipil, cendekiawan, advokat, buruh, petani, mahasiswa dan lainnya harus peduli dan bersuara dan mengawal demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini,ujar Alo.

Meskipun begitu, Sebagai partai pemenang Pilpres seharusnya dapat memberikan teladan pembelajaran politik yang beradab dan beretika bagi masyarakat Tanimbar. ini merupakan catatan khusus kepada Ketum Partai Gerindra yang adalah Presiden terpilih 2024 untuk segera mengevaluasi kebijakan yang diberikan karena tidak berdasarkan AD ART Partai,bebernya.

Lanjut, Dirinya mengatakan, Kami tidak akan kompromi dengan cara-cara yang tidak beretika dan bermoral seperti ini, walaupun kami masih dianggap sebagai Kabupaten miskin ektrim tetapi kami tidak miskin hati.

Untuk itu, rasa ini yang terpatri dalam diri setiap Kita Anak-Anak Tanimbar, yang biasa kita sebut dengan Beta Tanimbar untuk cerdas menghadapi potensi Money Politik yang ganas di Bumi Duan Lolat ini.

Pewarta :  Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *