Saumlaki, redaksitimor.com, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alo Batkormbawa diduga tidak beretika dan mengabaikan tugas dan fungsi Dinas Perikanan yang dipimpinnya dengan memaki dan melempar Wartwan dengan Aqua di kantornya, Kamis,27/6/2024.
Tidak seyogianya dan sangat disayangkan, Seorang Kepala Dinas mengeluarkan Kata-Kata Kotor kepada Wartawan saat bertugas mengimplementasikan fungsi kontrol Pemerintah. Hal ini akan berdampak negatif karena matinya fungsi Kontrol sosial.
Seorang Kepala Dinas harus paham bahwa Pers adalah sebagai pilar keempat demokrasi, juga telah dijamin kemerdekaannya dan diakui keberadaannya oleh UUD 1945, seperti halnya tiga pilar demokrasi lainnya, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurut keterangan yang didapatkan oleh media ini, Kadis Perikanan bahkan mencaci maki dan melempar wartawan dengan aqua botol, disebabkan oleh pertanyaan Wartawan yang menggali informasi terkait Alo Batkormbawa mengumpulkan para nelayan dan agen andon di kantor dinas perikanan Saumlaki.
Ketidak harmonisan Kepala Dinas Perikanan dengan Wartawan di Saumlaki, mengguncang insan pers Indonesia. karena perlu harus diketahui bahwa Seorang Pejabat publik tidak layak menghina dan melontarkan kata-kata kotor kepada wartawan yang menjalankan tugas profesinya.
Kenyataan terburuk dari fenomena dimaksut, maka pandangan sekaligus penafsiran masyarakat yang akan merasa dipenjara dalam kemiskinan jika mereka tetap menggeluti sektor Perikanan.
Paradigma Masyarakat terhadap sumberdaya laut yang selama ini digunakan dalam mengelolanya adalah
konsep yang gagal. (*)






