RT.COM, *Jawa Timur, 3 Oktober 2026* – PT Jasa Raharja (Persero) kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam insiden KM Virgo Transport 8.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mendatangi langsung kediaman tiga ahli waris di Surabaya, Sidoarjo, dan Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu (3/10/2026).
Tiga korban yang telah teridentifikasi tersebut adalah Yudhiarisandi, Yudis Tri Kurniawan, dan Gondham Prakoso. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp50 juta, sehingga total santunan yang diserahkan mencapai Rp150 juta.
*Rincian Penyerahan Santunan*
1. *Surabaya:* Penyerahan pertama dilakukan kepada Arifin, ayah almarhum Yudhiarisandi, di kediamannya di Kecamatan Semampir, Surabaya. Berdasarkan data manifest, Yudhiarisandi tercatat sebagai pengemudi ekspedisi.
2. *Sidoarjo:* Selanjutnya, Awaluddin menyerahkan santunan kepada Bahrul Anam, ayah almarhum Yudis Tri Kurniawan, di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, didampingi Kepala Desa Balonggarut, Anang Pujiharjo.
3. *Jombang:* Santunan berikutnya diserahkan bersama Kapolsek Diwek AKP Achmad Darul Hudha, S.H., M.H., kepada Elok Fitriyaningsih, istri almarhum Gondham Prakoso, di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin menyampaikan duka cita kepada keluarga korban. Menurutnya, penyerahan santunan secara langsung merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan keluarga dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.
“Santunan tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang dicintai. Namun, kami berharap santunan ini dapat menjadi bentuk kehadiran dan dukungan negara bagi keluarga yang sedang menghadapi masa duka,” ungkapnya.
*Update Penanganan Korban KM Virgo Transport 8*
Sejak proses evakuasi dimulai, Jasa Raharja telah menyiagakan petugas di Kalimantan Selatan dan Jawa Timur. Para petugas memberikan pelayanan melalui posko yang disiapkan, memastikan jaminan bagi korban, serta melakukan pendataan dan verifikasi secara paralel.
Berdasarkan data hingga 2 Oktober 2026:
– *Total terevakuasi:* 188 orang
– *Korban selamat:* 108 orang
– *Korban meninggal:* 80 orang (63 telah teridentifikasi, 17 masih dalam proses identifikasi Tim Disaster Victim Identification/DVI)
Jasa Raharja juga telah memberikan:
– Jaminan biaya perawatan kepada 21 korban luka (seluruhnya telah diperbolehkan pulang)
– Santunan kepada 60 ahli waris korban meninggal dunia
– Biaya penguburan kepada tiga korban
Ia mengatakan proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban masih berlangsung. Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memantau perkembangan penanganan serta memastikan hak setiap korban dapat ditindaklanjuti.
Dalam proses tersebut, Jasa Raharja berkoordinasi dengan Tim SAR, Tim DVI, kepolisian, pemerintah daerah, rumah sakit, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi dilakukan sejak pencarian dan evakuasi, proses identifikasi, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga.
“Kami akan terus hadir dan bekerja bersama seluruh pihak, bukan hanya sampai hak korban terpenuhi, tetapi hingga seluruh proses penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutup Awaluddin. **(NN)






