RT.COM, Pemkot Ambon resmi melarang siswa menggunakan telepon genggam (HP) selama proses belajar mengajar di sekolah. Kebijakan yang dituangkan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan ini bertujuan meningkatkan konsentrasi belajar sekaligus membentuk karakter peserta didik di era digital.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan seluruh HP siswa wajib disimpan di loker sekolah selama jam pelajaran dan hanya boleh diambil saat pulang.
“Anak-anak tidak boleh bermain HP selama jam belajar agar tetap fokus mengikuti pelajaran,” ujar Bodewin usai menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kota Ambon, Kamis (23/7/2026).
Ia juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi penggunaan gadget di rumah untuk mencegah anak terpapar konten negatif, seperti judi online dan pornografi.
Selain itu, Bodewin menegaskan pendidikan di sekolah negeri Kota Ambon telah gratis, sehingga angka putus sekolah lebih banyak dipengaruhi kelalaian dan eksploitasi orang tua. Pemkot bahkan siap menindak secara hukum orang tua yang menelantarkan atau memanfaatkan anak untuk bekerja di jalanan.
Di sisi lain, capaian kepemilikan akta kelahiran di Kota Ambon telah mencapai 98 persen, sementara Kartu Identitas Anak (KIA) baru sekitar 50 persen. Untuk mempercepat cakupan KIA, Disdukcapil akan menerapkan layanan jemput bola langsung ke sekolah-sekolah.**(NN)





