Dampak Lingkungan Jadi Sorotan, Walikota Ambon Dorong DPRD Kaji Galian C

RT.COM, Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta DPRD Kota Ambon melakukan kajian serius terhadap aktivitas galian C yang berlangsung di wilayah Kota Ambon.

Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan sejauh mana aktivitas galian C berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sebelum pemerintah menentukan langkah selanjutnya.

Hal itu disampaikan Bodewin kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, persoalan galian C tidak bisa serta-merta diselesaikan dengan keputusan penutupan. Pasalnya, kewenangan penerbitan izin kegiatan tersebut berada di Pemerintah Provinsi Maluku melalui instansi yang membidangi sumber daya mineral.

Karena itu, Bodewin mendorong DPRD melalui komisi terkait bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemkot Ambon untuk membahas dan mengkaji kondisi tersebut secara menyeluruh.

“Kalau dampaknya merusak lingkungan, ya harus dikaji. Wali Kota tidak mungkin mengkajinya sendiri, harus dikaji oleh DPRD bersama mitra kerja Pemkot Ambon, lalu keluarkan rekomendasi,” ujar Bodewin.

Ia menjelaskan, hasil kajian dan rekomendasi DPRD nantinya dapat menjadi salah satu dasar bagi Pemkot Ambon dalam menentukan kebijakan terhadap aktivitas galian C.

Bodewin menegaskan, Pemkot tidak ingin mengambil tindakan secara sepihak tanpa dasar hukum dan kajian yang jelas. Terlebih, kewenangan perizinan aktivitas tersebut berada di tingkat provinsi.

“Kalau sudah ada rekomendasi, baru Wali Kota bisa mengambil keputusan, untuk menutupnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Bodewin menilai persoalan kewenangan perlu disampaikan secara terbuka kepada publik. Hal ini untuk menghindari anggapan bahwa Pemkot Ambon merupakan pihak yang memberikan izin terhadap aktivitas galian C.

“Kita lanjutkan, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tidak mau seolah-olah publik menilai ada sesuatu yang tidak benar di sana, padahal itu bukan kewenangan kami mengeluarkan izin,” katanya.

Meski demikian, Bodewin memastikan Pemkot Ambon tetap akan mengambil langkah apabila hasil kajian membuktikan aktivitas galian C memberikan dampak buruk terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Ia berharap DPRD dan OPD teknis segera melakukan pembahasan agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dan objektif dalam menentukan kebijakan, termasuk kemungkinan penghentian aktivitas galian C jika terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Yang penting semua sesuai aturan. Kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri, tanpa dasar yang jelas,” tandasnya. **(NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *