Pemkot Ambon Gandeng Pemprov dan Stakeholder, Cari Solusi Konkret Atasi Kemacetan

RT.COM, Pemerintah Kota Ambon mendorong penanganan kemacetan dilakukan melalui kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Persoalan transportasi dinilai tidak cukup diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, saat membuka Diskusi Publik “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet”, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/9/2026).

Kegiatan yang merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2026 tersebut membahas berbagai persoalan transportasi, khususnya kemacetan pada sejumlah ruas jalan padat di Kota Ambon.

Bodewin menilai, meningkatnya aktivitas masyarakat serta perkembangan pembangunan ikut memperbesar kebutuhan terhadap sarana dan prasarana transportasi. Kondisi ini harus diikuti dengan sistem transportasi yang mampu memberikan keamanan, ketertiban dan kelancaran bagi masyarakat.

Menurutnya, kemacetan tidak semata-mata disebabkan oleh persoalan kapasitas jalan. Sistem transportasi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan, aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat hingga berbagai persoalan sosial.

Karena itu, pemerintah membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam mencari solusi.

“Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penataan transportasi mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus meningkat,” tegas Bodewin.

Ia meminta koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, aparat penegak hukum, dunia industri, pelaku usaha dan pihak terkait lainnya diperkuat.

Di sisi lain, masyarakat juga harus diberikan ruang untuk menyampaikan kondisi serta persoalan transportasi yang mereka hadapi sehari-hari. Bagi Bodewin, aspirasi masyarakat penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam penyusunan program dan kebijakan, termasuk dalam menentukan langkah penanganan di tingkat daerah,” ujarnya.

Bodewin mengingatkan agar berbagai gagasan yang muncul dalam diskusi tersebut tidak berhenti sebagai wacana. Setiap persoalan harus terlebih dahulu dipetakan, kemudian ditentukan solusinya dan dilanjutkan dengan pelaksanaan serta evaluasi yang jelas.

Ia menegaskan, program yang dijalankan juga harus memiliki mekanisme pelaporan sehingga pemerintah dapat mengukur efektivitas kebijakan sekaligus memastikan setiap persoalan memperoleh tindak lanjut.

“Pemerintah harus mengetahui persoalan secara lebih konkret dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memiliki tindak lanjut yang terukur,” katanya.

Menurutnya, forum “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet” harus menjadi momentum untuk menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar menjadi tempat bertukar pendapat.

«“Kita harus bergerak dari sekadar membicarakan persoalan menuju langkah nyata, agar sistem transportasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku,” tandasnya.»

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dirlantas Polda Maluku Kombes Pol. Dedy Eka Jaya, S.I.K., M.H. yang diwakili, Kepala Pusat Studi Transportasi Unpatti Prof. Dr. Ir. Marcus Tukan, BSE, M.T., serta Direktur Pascasarjana UKIM Prof. Dr. John Ruhulesin, M.Si.**(NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *