RT COM, Ambon – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Maluku terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Sepanjang Semester I Tahun 2026, Jasa Raharja Maluku telah menyalurkan santunan sebesar Rp4,59 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Maluku.
Dari total santunan tersebut, Rp2,81 miliar disalurkan kepada 56 ahli waris korban meninggal dunia, sementara Rp1,79 miliar diberikan kepada 130 korban luka-luka. Secara keseluruhan, sebanyak 186 korban kecelakaan lalu lintas telah menerima manfaat santunan dari Jasa Raharja Maluku selama periode Januari hingga Juni 2026.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Maluku, M. Erwin Setia Negara, menyampaikan bahwa penyaluran santunan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang berhak menerima santunan. Di balik setiap santunan yang disalurkan, terdapat komitmen kami untuk hadir memberikan perlindungan dasar sekaligus meringankan beban para korban maupun keluarga yang ditinggalkan,” ujar M. Erwin Setia Negara.
Selain menjalankan fungsi pelayanan santunan, Jasa Raharja Maluku juga terus mengedepankan aspek keselamatan transportasi melalui berbagai program pencegahan kecelakaan dan penanganan pada titik rawan kecelakaan yang dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan.
Sepanjang Semester I Tahun 2026, sejumlah program keselamatan telah dilaksanakan, antara lain:
* Menginisiasi kegiatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan keselamatan lalu lintas di berbagai daerah.
* Melaksanakan edukasi dan sosialisasi keselamatan, meliputi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), kampanye keselamatan berkendara (Safety Campaign), serta Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada berbagai kelompok masyarakat.
* Memperkuat kolaborasi bersama para pemangku kepentingan melalui pelaksanaan Operasi Gabungan dan Ramp Check untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus memastikan aspek keselamatan moda transportasi.
* Memberikan insentif keselamatan, melalui penyelenggaraan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) serta pemasangan papan imbauan keselamatan di sejumlah titik strategis yang memiliki potensi risiko kecelakaan.
Menurut M. Erwin Setia Negara, upaya pencegahan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami meyakini bahwa pelayanan santunan harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan. Karena itu, sinergi bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Provinsi Maluku,” jelasnya.
Jasa Raharja Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, serta menjaga kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan.
Melalui pelayanan santunan yang optimal dan berbagai program keselamatan yang berkelanjutan, Jasa Raharja Maluku berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya keselamatan berlalu lintas di Provinsi Maluku. **(NN)






