RT.COM, Pemerintah Kota Ambon secara resmi memulai seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Manise Hotel pada Senin (27/4/2026), dengan komitmen tinggi terhadap transparansi, yang dibuktikan melalui siaran langsung di kanal resmi pemerintah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa posisi Sekda merupakan salah satu pilar penting dalam menjalankan pemerintahan daerah. Ia menyebut, Sekda tidak hanya berfungsi sebagai penggerak birokrasi, tetapi juga sebagai penghubung utama antara kepala daerah dan seluruh perangkat pemerintahan.
Menurutnya, jabatan strategis tersebut harus diisi oleh sosok yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas kuat dan loyalitas tinggi terhadap tugas serta tanggung jawabnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi akan berlangsung secara ketat dengan pengawasan yang maksimal, guna menjamin proses yang jujur, objektif, dan terbuka. Harapannya, pejabat yang terpilih nantinya mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa proses seleksi ini harus dijalankan secara optimal demi mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Ketua Panitia Penyelenggara, Sely Kalahatu, menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
Ia menyebut, proses seleksi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Seluruh tahapan seleksi, lanjutnya, dikelola oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan sistem penilaian yang objektif dan terbuka, sehingga setiap peserta memiliki peluang yang sama berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
Dari hasil seleksi administrasi, sebanyak empat peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan berikutnya. Proses seleksi ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 27 hingga 28 April 2026, dengan melibatkan tim penilai dari kalangan akademisi serta perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai bentuk akuntabilitas publik, seluruh rangkaian seleksi disiarkan secara langsung agar dapat dipantau oleh masyarakat luas. **(NN)






