Relawan Dibekali Ilmu Higienis, Yayasan Kalyana Mitra Mandiri Mantap Raih SLHS

RT.COM, Kegiatan pelatihan penjamah makanan yang digelar oleh Yayasan Kalyana Mitra Mandiri bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) menjadi langkah penting dalam pemenuhan persyaratan penerbitan Surat Layak Higienis Sanitasi (SLHS). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Manise, Kota Ambon.

Informasi ini diperoleh berdasarkan hasil wawancara media dengan Ketua Yayasan Kalyana Mitra Mandiri, Alex Tan, di sela-sela kegiatan pelatihan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan SLHS yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan.

“Pelatihan ini wajib diikuti oleh seluruh relawan kami sebagai bagian dari pemenuhan standar higienis dan sanitasi dalam pengolahan makanan,” ujar Alex Tan.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bekal penting bagi para relawan agar memiliki pengetahuan yang memadai dalam pengolahan makanan yang baik dan benar. Dengan demikian, pelayanan kepada para penerima manfaat dapat dilakukan secara maksimal dan sesuai standar kesehatan.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikasi sebagai bukti telah mengikuti pelatihan penjamah makanan, yang menjadi salah satu komponen penting dalam pengurusan SLHS.

SLHS sendiri merupakan Surat Layak Higienis Sanitasi, yaitu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu tempat atau kegiatan pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan.

Alex Tan juga menyampaikan bahwa para relawan yang terlibat berasal dari berbagai latar belakang, dengan sekitar 60–80 persen berasal dari wilayah sekitar dapur, sementara sisanya masih dalam lingkup kabupaten. Hal ini dilakukan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat lokal dalam operasional dapur.

Kegiatan ini turut mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini, diketahui puluhan dapur di Kota Ambon masih dalam status penangguhan (suspensi) karena belum memenuhi persyaratan SLHS dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan fasilitas IPAL sesuai ketentuan, dan pelatihan penjamah makanan menjadi satu-satunya syarat yang belum terpenuhi.

“Dari enam persyaratan utama, kami hanya kekurangan satu, yaitu pelatihan ini. Setelah pelatihan selesai, kami optimistis SLHS akan segera diterbitkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alex Tan mengungkapkan bahwa Yayasan Kalyana Mitra Mandiri saat ini telah mengelola empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Ambon sebagai bagian dari kontribusi dalam mendukung program pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan seluruh persyaratan dapat segera terpenuhi sehingga operasional dapur dapat berjalan optimal, aman, dan sesuai standar kesehatan yang berlaku. **(NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *