Pelantikan PAW Saniri dan BPD, Integritas Jadi Pesan Utama WaliKota

RT.COM, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pelayanan publik saat melantik anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) Saniri Negeri dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat negeri dan dua desa di Kota Ambon. Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat di Balai Kota Ambon, Jumat (13/02/2026).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 172 hingga 177 Tahun 2026 tertanggal 5 Februari 2026, yang menetapkan pemberhentian sekaligus pengangkatan anggota PAW pada sejumlah negeri dan desa.

Empat anggota Saniri Negeri yang diresmikan berasal dari Negeri Passo, Negeri Rutong, Negeri Batumerah, dan Negeri Halong. Sementara dua anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Nania dan Desa Waiheru.

Dalam arahannya, Wattimena menekankan bahwa Saniri Negeri dan BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan, melainkan mitra strategis bagi raja dan kepala desa dalam menjaga tata kelola yang transparan dan taat aturan. Ia mengingatkan bahwa fungsi pengawasan, pemberian pertimbangan, serta pengawalan pembangunan harus dijalankan dengan semangat keadilan dan keberpihakan pada masyarakat.

Wali Kota juga mendorong setiap persoalan di tingkat negeri dan desa diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme adat dan regulasi yang berlaku. Pemerintah kota, menurutnya, hanya mengesahkan usulan yang telah melalui prosedur resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap sistem pemerintahan berbasis adat.

Menutup sambutannya, Wattimena berharap para anggota PAW yang baru dilantik mampu menjaga amanah dengan integritas, bekerja dengan hati, dan menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. Pelantikan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah kota, negeri, dan desa dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Ambon. **(NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *