REDAKSITIMOR.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Menepis isu dan pemberitaan yang beredar di publik beberapa hari belakangan ini terkait dugaan adanya pengisian BBM Ilegal atau Ilegal Oil di Kolom Bandar sekitar Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, pihak Polres dan Lanal Aru akhirnya turun dan melakukan pengecekan langsung di Kapal Crocodile Deandy yang berlabuh di Lokasi Parawisata, Dusun Belakang Wamar, Desa Durjela, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Selasa (29/07/2025).
Namun ternyata dalam pengecekan tersebut, tidak ditemukan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis apapun di dalam kapal tersebut alias nihil, bahkan kapal dalam keadaan kandas di lokasi wisata Belakang Wamar Dobo.
“Kami dari Polres Kepulauan Aru bersama Lanal Aru, yang di pimpin oleh Pasi Intel, kita sudah melaksanakan pengecekan terhadap kapal Crocodile Deandy yang kemarin diberitakan bahwa ada dugaan pengisian atau penjualan BBM, namun per hari ini, selasa tanggal 29 Juli, kami sudah melakukan pengecekan bersama Lanal, namun ternyata hasilnya BBM nihil atau tidak ada,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Angelico Timotius Sulu kepada sejumlah awak media di lokasi pengecekan kapal.
Angelico menjelaskan bahwa Berdasarkan wawancara mereka dengan Kapten Kapal, Kapten mengaku tidak ada BBM yang diperjual belikan di atas Kapal Crocodile Deandy sebab Kapal tersebut tugasnya adalah mengangkut BBM dari Pertamina ke APMS atau ke kecamatan-kecamatan.
Kendanti demikian, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak Polres Aru akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tersebut dan lebih memperketat pengawasan lagi sehingga hal-hal seperti itu tidak terjadi di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru.
“Kami akan menyurati dan akan mendatangi Kantornya (Kantor Kapal) untuk kita periksa dokumden-dokumennya, berdasarkan dengan kejadian kemarin per tanggal tersebut dokumennya apa, kegiatannya apa, apakah betul ada pengisian BBM atau tidak,” sambungnya.
Sementara itu, Pasi Intel Lanal Aru Kapten Laut (S) Rachmad Yoku, mengaku setelah mendapat informasi tersebut yang diberitakan di media, langsung berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru tentang kebenaran pemberitaan tersebut, sebab dalam berita disoroti juga terkait kurangnya pengawasan Lanal Aru.
Dia berhap, kedepannya, jika masyarakat atau siapapun yang memporoleh informasi terkait adanya praktek pengisian BBM di laut tampa surat-surat yang lengkap, mohon secepantnya berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait di laut (Lanal, Airud, Syabandar dll). “Sehingga tidak terjadi miskomunikasi, tidak terjadi kesalapahaman dan pemberitaan miring,” tutupnya.(Tim)






