100 Hari Kerja, Bupati Aru Dinilai Sewenang-Wenang, Pemuda dan Mahasiswa Demo di Kantor Bupati

REDAKSITIMOR.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dalam program 100 hari kerja setelah dilantik menjadi Bupati Aru pada tanggal 20 Februari 2025 lalu, dinilai sewenang-wenang, bahkan beberap kebijakan Bupati terkesan tabrak aturan, diantaranya menonjobkan Kepala BKPSDM dan sejumlah Pejabat pada lingkup kerja Pemda Aru, menginterfensi pembagian jata Kontener yang akhirnya menjadi keluhan sejumlah Pengusaha di Aru, membatasi pengiriman air mineral ke Kabupaten Kepulauan Aru yang mestinya itu adalah kewenangan Kementrian Perdangangan, dikabarkan akan menarik aset Pemda dari PSDKU Aru yang akan berdampak buruk bagi proses perkuliahan Mahasiswa.

Selain itu, Bupati dikabarkan membatasi proses pencairan Dana Desa (DD) tahap I ( pertama ) hanya 3% sementra berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024, penyaluran Dana Desa yang ditentukan penggunaannya dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap I ( pertama) sebesar 60% dan tahap II ( kedua ) sebesar 40%.

Bukan hanya itu, Bupati juga melalui Instruksi Bupati Kepulauan Aru Nomor : 000.7.2/2 Tanhun 2025 bagian Keempat paint 3, melakukan penyediaan bibit dan penanaman pohon kelapa melalui perkebunan lokal berskala desa dengan target Daerah sebanyak 10.000.000 (sepuluh juta) buah kepala yang dihasilkan oleh 117 (seratus tujuh belas) Desa selama kurun waktu 5 (lima) tahun sejak 2025-2029, pada akhirnya menjadi keluhan sejumlah Kepala Desa di Aru karena program ini akan dibebankan pada Dana Desa, padahal bukan merupakan sesuatu hal yang urgen.

Beberapa hal dimaksud sangat menyita perhatian publik, sehingga sejumlah masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Kepulauan Aru (SAPA) mendatangi Kantor Bupati Kepulauan, melakukan aksi Demo damai, Rabu (04/06/2025).

Aksi demo damai yang dipimpin oleh Johan Djamanmona selaku penanggung jawab aksi dan Korlap David Faturey sekitar pukul 13.00 itu, nampak masa aksi memegang sejumlah Pamflet yang bertuliskan Rakyat Aru menggugat, Stop Kriminalisasi terhadap anak Aru, Katong butuh pimpinan yang paham demokrasi, Jangan bangun kerjaan bisnis dalam pemerintahan, SDM menentukan Aru maju atau mundur, Bupati pencairan DD 3% bukan solusi bagi masyarakat Desa, Bupati Kerja harus pakai aturan.

David Faturey dalam orasinya mempertanyakan sikap Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel yang membongkar sejumlah aset daerah tanpa kejelasan sehingga mengakibatkan kondisi yang tidak urgen menjadi urgen. “Lantas siapa yang akan diuntungkan dalam aksi bongkar-bongkar tersebut? Tanya Faturey.

Masa aksi menduga jangan-jangan dibalik aksi pembongkaran aset daerah oleh Bupati Kepulauan Aru ada maksud terselubung untuk membangun proyek-proyek baru yang tidak urgen menggunakan APBD Kabupaten Kepulauan Aru demi meraup keuntungan pribadi kelompok-kelompok tertentu.

Masa aksi menyoroti kebijakan Bupati Kepulauan Aru tentang penataan Pasar di awal-awal masa kerja, namun hingga 100 hari kepemimpinnya Bupati belum mampu menata dan menertibkan pasar, sehingga di bahu-bahu jalan, terutama di sepanjang jalan Namajala masih ada akhtivitas orang berjualan.

Mereka memintah kepada Bupati Timotius Kaidel agar tidak sewenang-wenang menarik aset Pemda (Perkampungan Pelajar) dari PSDKU Aru, karena akan sangat berdampak buruk bagi proses perkuliahan Mahasiswa PSDKU Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kami ini Mahasiswa, kami sudah melewati masa putih abu-abu, jangan kembalikan kami lagi ke sekolah-sekolah karena semangat kami sebagai Mahasiswa akan hilang ketika kami harus kembali ke masa putih abu-abu,’’ teriak salah satu orator.

Pada kesempatan aksi demo damai tersebut, masyarakat Kepulauan Aru yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Kepulauan Aru menyampaikan 7 poin tuntutan kepada Bupati Kepulauan Aru, yang dibacakan oleh Korlap Aksi David Faturey yaitu : mendesak Bupati Kepulauan Aru agar ;

1. Menghentikan aktivitas pembongkaran terhadap sejumlah asset daerah yang akan berdampak terhadap penggunaan anggaran APBD yang telah ditetapkan.
2. Tidak melakukan penarikan asset, melainkan mendorong proses penyelidikan penggunaan hibah PSDKU UNPATI Aru.
3. Melakukan persiapan pasar bagi pedagang di pasar timur dan mempersiapkan peraturan daerah (Perda) sebelum melakukan penataan aktivitas jualan di pasar timur.
4. Memperhatikan Keluhan masyarakat terkait kebutuhan air bersih dan kondisi pengaliran PDAM yang merugikan konsumen.
5. Tidak mengelurkan bentuk-bentuk kebijakan yang terindikasi sewenang-wenang bahkan menabrak aturan.
6. Mendorong pemetaan wilayah adat guna mempercepat pengadaan SK Bupati tentang Masyarakat Hukum Adat Aru.
7. Memperhatikan kebutuhan para pekerja pengangkut sampah dan tukang sapu jalan yang masih mengalami ketidakadilan.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel dalam menanggapi point-point tuntutan masa aksi, terkesan menyalahkan pemerintaan sebelumnya, sebab menurutnya 10 tahun infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Aru terbengkalai sehingga kemiskinan terus bertambah, pengangguran terus bertambah dan tidak ada satu orang pun yang berteriak tentang Aru.

“Beta bangga kalau kalian seperti begini. Beta bilang pemerintah ini tidak alergi dikritik, tapi jangan memfitnah. Kalau 10 tahun kabupaten ini terbengkalai, kalian aktivis ini ada, kita rasa kabupaten ini maju. Kalau ada orang aru yang peduli terhadap negerinya,” tegasnya.

Sayangnya, Bupati Timotius Kaidel seakan-akan menuduh aksi demo damai yang dilakukan Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Kepulauan Aru adalah aksi yang ditunggangi atau aksi titipan.

“Yang beta bilang kemarin. Nanti pemerintahan beta ini pasti setiap hari orang demo, ternyata benar bahwa tiap hari pasti orang demo. Karena apa? Karena, kalian bukan dari hati kalian. Demo kalian itu bukan dari hati kalian sebagai anak negeri ini. Demo kalian ini adalah demo titipan, dari orang-orang dan akan saya buktikan supaya terang benderang negeri ini,” tuding Bupati.

Kaidel menjelaskan bahwa pembongkaran Pasar dan aset daerah lainnya bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kita tidak melakukannya tanpa alasan. Kita membongkar untuk memperbaiki negeri ini, mengubah yang tidak teratur menjadi teratur, agar semua warga memiliki kehidupan yang lebih baik,” katanya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *