Ketua Saniri Negeri Urimessing Tegaskan Proses Pelantikan Raja Sah dan Sudah Dimediasi Pemkot Ambon

REDAKSITIMOR.COM, Ambon, 29 Mei 2025 – Ketua Saniri Negeri Urimessing yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelantikan Raja Urimessing, Dr. Richard Waas, S.H., M.H., memberikan penjelasan tegas terkait polemik yang beredar menyangkut proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pelantikan Raja Urimessing, khususnya terhadap keberatan sejumlah pihak atas pengusulan nama Fellix Tisera sebagai Raja.

Pernyataan tersebut disampaikan Waas usai mengikuti gladi resik pelantikan Raja Urimessing yang berlangsung di Kampung Siwang, Kamis (29/5/2025).

Bacaan Lainnya

“Kami telah mempersiapkan seluruh rangkaian pelantikan Raja Urimessing yang akan berlangsung Jumat (30/5), mulai dari prosesi adat di Urimessing, dilanjutkan ke Kampung Seri, dan kemudian puncak acara di Kampung Siwang pada pukul 10.00 WIT,” jelas Waas.

Ia menyatakan bahwa berbagai keberatan yang sempat disuarakan, baik dari sejumlah anggota Saniri Negeri maupun keluarga almarhum Buke Tisera, telah melalui proses klarifikasi dan mediasi yang difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kota Ambon, khususnya Bagian Pemerintahan dan Tim Percepatan Penetapan Kepala Pemerintahan Negeri Urimessing.

Proses Musyawarah Sudah Sesuai Mekanisme
Waas menjelaskan, pengusulan Fellix Tisera sebagai Raja telah melalui mekanisme musyawarah mata rumah parentah yang sah, yang dipimpin oleh Kepala Mata Rumah, Feri Tisera, pada 13 Desember 2024. Musyawarah ini juga melibatkan ahli waris dari keluarga almarhum Buke Tisera.

“Dalam musyawarah itu, terdapat sistem voting tertutup dan terbuka. Dan hasilnya, saudara Fellix Tisera mendapatkan dukungan dan diusulkan secara resmi ke pemerintah kota. Kami memiliki dokumen pendukung, termasuk daftar hadir,” tegasnya.

Terkait keberatan yang diajukan oleh empat anggota Saniri Negeri pada 29 Mei 2025, Waas menilai bahwa poin-poin yang disampaikan hanyalah pengulangan dari hal-hal yang telah diklarifikasi sebelumnya.

Ia juga menyebut bahwa Fellix Tisera telah menyampaikan surat pengunduran diri dari keanggotaannya di Saniri Negeri pada 26 Mei 2025, sebagai bagian dari prosedur administratif untuk pelantikannya sebagai Raja.

Soal Silsilah dan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Menanggapi isu soal garis keturunan, Waas mengatakan bahwa dalam surat keberatan yang disampaikan keluarga almarhum Buke Tisera sendiri mengakui bahwa Fellix merupakan bagian dari garis keturunan langsung mantan Raja F.S. Tisera.

“Itu menunjukkan pengakuan bahwa beliau masih berada dalam garis keturunan yang sah. Kalau ada perbedaan versi silsilah, itu ranah pengadilan, bukan Saniri,” ujarnya.

Waas juga mengklarifikasi tudingan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh anggota Saniri, A. Samleleway. Setelah ditelusuri, ternyata yang dianggap sebagai tanda tangan palsu adalah paraf dirinya yang disangka sebagai tanda tangan milik Samleleway.

“Itu sudah diklarifikasi. Paraf itu milik saya, dan jika nanti diperlukan, saya siap membuktikan dokumen tersebut di hadapan penyidik Polres Pulau Ambon,” tambahnya.

Dugaan Penjualan Tanah oleh Anggota Saniri
Lebih lanjut, Waas juga menyinggung laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi ilegal yang dilakukan oleh A. Samleleway. Dikatakan bahwa yang bersangkutan diduga telah menjual tanah bersertifikat kepada sekitar 10 orang.

“Kalau benar ia mengatasnamakan Saniri Negeri, maka kami akan memprosesnya secara kelembagaan dan hukum. Kami masih menelusuri kebenarannya,” tegas Waas.

Harapan untuk Raja Baru
Di akhir wawancara, Dr. Richard Waas berharap agar Raja Urimessing yang baru dapat menjadi pemimpin yang bijaksana dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di negeri, terutama yang berkaitan dengan tanah.

Ia juga berharap agar Raja yang baru bisa menyukseskan program pemekaran Negeri Urimessing sebagaimana yang telah dirancang oleh Wali Kota Ambon.

“Kami berharap Raja Urimessing yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat dan masa depan Negeri Adat Urimessing,” pungkasnya. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *