RT.COM, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku mempercepat konsolidasi organisasi menjelang tahapan krusial Pemilihan Umum. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (10/2/2026), partai berlambang pohon beringin itu menetapkan batas waktu pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di tingkat kabupaten dan kota paling lambat April 2026.
Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Ridwan Marasabessy, menjelaskan bahwa percepatan agenda tersebut merupakan bagian dari program Bidang Kepartaian (Korbit Kepartaian) untuk menata struktur organisasi hingga ke daerah.
Menurut Ridwan, penyeragaman jadwal Musda menjadi langkah strategis agar seluruh proses konsolidasi dapat selesai sebelum partai memasuki tahapan verifikasi sebagai peserta pemilu.
“Persiapan Musda kabupaten/kota menjadi salah satu program utama Korbit Kepartaian. Karena batas waktunya April, maka seluruh jadwal perlu diselaraskan,” ujarnya usai rapat.
DPD I Golkar Maluku juga memanggil pengurus dari 11 kabupaten/kota guna membahas jadwal pelaksanaan, ambang batas pencalonan, serta aspek teknis lainnya. Masing-masing daerah diberikan ruang untuk mengusulkan waktu pelaksanaan, selama masih berada dalam rentang Februari hingga April 2026.
Selain agenda Musda, rapat tersebut turut membahas penyelesaian status kepengurusan di sejumlah daerah yang masa periodenya telah berakhir. Ridwan menegaskan bahwa perpanjangan masa bakti pengurus diperlukan untuk menjaga legalitas organisasi selama proses konsolidasi berlangsung.
“Ada dua fokus utama, yaitu pelaksanaan Musda dan perpanjangan masa bakti pengurus yang telah habis. Ini penting agar mesin partai tetap sah secara administratif dan siap bekerja,” tegasnya.
Percepatan konsolidasi ini menjadi bagian dari strategi Golkar Maluku dalam memperkuat soliditas organisasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Dengan target rampung sebelum April 2026, Golkar optimistis dapat menghadapi tahapan verifikasi pemilu dengan struktur kepengurusan yang lengkap dan siap bergerak. **(NN)






