Namrole, Redaksitimor.com,-Kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU (Husni Hehanussa) di dampingi Anggota KPU Disman Longa, Mahyudin Tomia, Imran Loilatu, Moh. Hasan Fakaubun Sekretaris KPU (Abdurrahman Nunlehu).
Kegiatan ini selanjutnya dipandu oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Disman Longa dengan membacakan hasil setiap Kecamatan se-Kabupaten Buru Selatan
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU Kabupaten Buru Selatan untuk menjaga keakuratan, validitas, dan kemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan pemilu/pemilihan.
Kegiatan PDPB ini bertujuan untuk memastikan akurasi, validitas, dan mutakhirnya data pemilih, dengan memperbarui data yang mengalami perubahan, yang dapat meliputi Pemilih yang memenuhi syarat (MS) baru, Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status TNI/Polri, serta Pemilih yang mengalami perbaikan elemen data.
Selain itu Pemutakhiran data ini dilakukan dengan selalu melakukan Koordinasi dan sinkronisasi data dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kodim, Polres, dan Bawaslu Kabupaten Buru Selatan.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka diakhiri dengan penyampaian berita acara kepada setiap instansi/lembaga yang hadir.
Turut Hadir dalam ruang aula Kantor KPU Kabupaten Buru Selatan Polres, Dandim 1506/Namlea, Pimpinan/perwakilan OPD dan instansi terkait (Dinas DUKCAPIL, Kepala Bagian Pemerintahan dan KESBANGPOL) serta seluruh Staff Sekretariat KPU Kabupaten Buru Selatan. (BRF). (*






