KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR,MELAKSANAKAN KEGIATAN KAMPANYE ANTI KORUPSI BAGI DESA / DESA ADMINISTRATIF SEKECAMATAN KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

REDAKSITIMOR.COM, Bahwa pada hari Selasa tanggal 18 November 2025 sekitar Pukul 14.00 WIT bertempat di Gedung Serbaguna Dinas Kesehatan telah dilaksanakan Kegiatan Kampanye Anti Korupsi Bagi Desa / Desa Administratif Sekecamatan Kabupaten Seram Bagian Timur;

Bahwa sebelumnya kegiatan yang sama dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 November 2025 dilakukan bagi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Seram Bagian Timur;

Bahwa Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur Bapak Vector Mailoa, S.H. menjadi pemateri dalam Kegiatan Kampanye Anti Korupsi tersebut;

Bahwa Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur Berserta Jajaran, dan Kepala Desa/Desa Administratif dan Bendahara Sekecamatan Wakate, Kecamatan Teor, Kecamatan Kilmury, dan Ukar Sengan Kabupaten Seram Bagian Timur;

Bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara dan merupakan bagian dari upaya pembentukan integritas dan penguatan nilai-nilai antikorupsi;

Bahwa setelah kegiatan Kampanye Anti Korupsi dilaksanakan dilanjutkan Pembagian spanduk Pencegahan Korupsi kepada peserta masing-masing Desa dan sesi foto bersama dengan Kepala Inspektorat, Kasi Intelijen dan Para Peserta pelatihan;

Bahwa Kegiatan kampanye antikorupsi dilaksanakan dengan durasi pelaksanaan kurang lebih selama 2 (Dua) Jam. **(NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *