REDAKSITIMOR.COM, SAUMLAKI, – Ketegangan kultural dan politik lokal mencuat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat lima marga dari Soa Bungalembun Desa Sifnana menggelar aksi adat swery di Pasar Omele, Sabtu (29/6/2025), pukul 18.00 WIT.
Aksi simbolik penuh makna ini merupakan peringatan keras terhadap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemkab KKT) yang dinilai gagal menuntaskan pembayaran lahan adat yang digunakan untuk proyek jalan ke pasar.
Kelima marga yang terlibat: Londar, Lamere, Laratmase, Samangun, dan Jempormase. Sekaligus menyatakan bahwa pembangunan jalan tak boleh dilanjutkan sebelum hak atas tanah adat leluhur mereka diselesaikan secara adil dan tuntas.
Menurut Alo Londar, juru bicara marga, aksi swery ini bukan sekadar protes, tetapi manifestasi keteguhan budaya Tanimbar dalam mempertahankan hak warisan leluhur.
Ia menilai pemerintah telah berlarut-larut dalam menunda pembayaran, meski kesepakatan telah terjalin sejak masa Bupati Bitsael Temar, dilanjutkan oleh Petrus Fatlolon, hingga kini di bawah kepemimpinan Ricky Jauwerissa.
“Ini bukan hanya tentang uang, tetapi tentang penghargaan terhadap tanah adat, sejarah, dan martabat masyarakat Tanimbar. Pemerintah tidak boleh mempermainkan adat,” tegas Londar.
Ia menambahkan, swery adat yang dilakukan mengandung pesan spiritual dan kultural, yakni agar pemerintah membuka mata dan hati untuk menyelesaikan kewajiban sebelum bicara soal kelanjutan pembangunan.
Swery adat di Tanimbar bukan sekadar tradisi, melainkan pernyataan integritas dan legitimasi adat atas tanah dan hak. Aksi ini menjadi penegasan bahwa pembangunan tanpa keadilan sosial dan pengakuan atas hak ulayat hanyalah bentuk kolonialisasi baru atas nama kemajuan.
“Kami ingatkan kepada generasi muda Tanimbar: jangan pernah membiarkan warisan adat kita diinjak-injak. Ini bukan sekadar aksi, tapi titik balik menjaga kehormatan kita sebagai orang Tanimbar,” tutup Londar.
Desakan: Bayar Dulu, Baru Bangun Jalan
Para pemilik hak ulayat dari Soa Bungalembun menegaskan bahwa mereka tidak anti pembangunan, namun pembangunan harus berjalan dengan etika, keadilan, dan penghormatan terhadap nilai adat. Mereka meminta Bupati Ricky Jaiwerissa untuk tidak mengulangi kesalahan pemerintahan sebelumnya yang dianggap abai terhadap komitmen dan janji-janji politik.
Swery ini diharapkan menjadi alarm moral bagi pemerintah, bahwa masyarakat adat tidak akan diam ketika haknya dirampas secara halus, dan bahwa adat masih menjadi benteng terakhir rakyat dalam menuntut keadilan di tanah sendiri. (Tim)






