Astaga : Oknum Komisioner KPUD Aru Diduga Palsukan Tanda Tangan Sekertaris Desa

REDAKSITIMOR.COM, Dobo, Kepulauan Aru,- Cukup mengagetkan, pada beberapa hari belakangan ini, beredar isu tidak sedap, ada Oknum Komisioner KPUD Kabupaten Kepulauan Aru diduga terlibat melakukan pemalsuan tanda tangan salah satu Sekertaris Desa di Aru.

Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut terjadi pada dokumen APBDes salah satu Desa di Kecamatan Aru Selatan.

Ironisnya, kejadian ini dikabarkan terjadi berulang kali sejak tahun 2022 lalu, hingga saat ini.

Pada akhir tahun 2024, Oknum Sekertaris Desa berinisial BT yang mengetahui hal ini dan merasa dirugikan, melakukan aksi protes terhadap Oknum Komisioner KPUD dan Kepala Desa setempat, namun akhirnya ada mediasi kedua bela pihak sehingga persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dengan kesepakatan, BT harus dilibatkan dalam pengurusan desa.

Sayangnya, setelah penyelesaian tersebut, Sekertaris Desa BT tidak juga dilibatkan dalam proses pencairan Dana Desa tahap ke-3 tahun 2024 dan kegiatan penting desa lainnya.

Hal ini, akhirnya kembali mengundang amarah sang Sekertaris Desa, sehingga berencana untuk menindaklanjuti permasalahan ini ke ranah hukum.

Oknum Komisioner KPUD itu dikabarkan sebelumnya tidak memiliki kapasitas apapun dalam struktur pemerintahan desa, namun karena memiliki kedekatan kekeluargaan dengan Kepala Desa, maka ikut terlibat dalam seluruh proses administrasi desa, terutama administrasi keuangan desa.

Hingga berita ini dipublikasikan, Oknum Komisioner KPUD, Kepala Desa dan Camat setempat, yang dicari berkali-kali oleh Wartawan, tidak ditemui di kediaman mereka.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *