KPU Kabupaten Buru Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan LHM-GES

REDAKSITIMOR.COM, KPU Kabupaten Buru Selatan melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 (Kamis, 6 Februari 2025).

Rapat Pleno ini dipimpin oleh Anggota KPU (Moh. Hasan Fakaubun) Kadiv Hukum dan Pengawasan di dampingi oleh Mahyudin Tomia (Kadiv SDM, Sosdiklih, dan Parmas), Disman Longa (Kadiv Prencanaan, Data dan Informasi) Sekretaris KPU (Abdurahman Nunlehu).
Dalam Rapat Pleno ini juga turut dihadiri oleh ketua KPU Husni Hehanussa dan Anggota KPU Imran Loilatu (Kadiv Teknis Penyelenggara) juga turut di hadiri oleh Ketua Bawaslu Buru Selatan melalui via zoom (daring).

Dalam Rapat Pleno Terbuka ini KPU menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan nomor urut 1 (satu) Sdr. La Hamidi S.H dan Sdr. Gerson Eliaser Selsily, S.E, dengan perolehan suara sebanyak 14.550 (empat belas ribu lima ratus lima puluh suara atau 35,51% (tiga puluh lima koma lima puluh satu persen) dari total suara sah, ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buru Selatan Periode Tahun 2025-2030, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024. Rapat Pleno Terbuka ini kemudian ditutup dengan penandatangan serta penyerahan Berita Acara

Turut hadir dalam ruang aula Kantor KPU Kabupaten Buru Selatan Pimpinan/Perwakilan Partai Politik, Pimpinan FORKOPIMDA, Plh. Sekretaris Daerah (SEKDA), Ketua dan Anggota DPRD, Kapolres Buru Selatan, Bawaslu serta Media Pers.

#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *