RT.COM, Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan, evaluasi kelembagaan perangkat daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk menciptakan struktur atau jabatan baru tanpa kebutuhan yang jelas.
Menurut Bodewin, penataan organisasi Pemerintah Kota Ambon harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, bukan untuk mengakomodasi kepentingan tertentu.
“Jangan sampai ada yang belum mendapat jabatan, lalu mulai mencari-cari jabatan baru untuk dibentuk. Jangan lakukan itu,” tegas Bodewin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 di Hotel Manise, Kamis (8/10/2026).
Ia mengatakan, setiap perubahan dalam struktur organisasi harus memiliki dasar yang kuat. Pemerintah perlu mempertimbangkan beban kerja, fungsi masing-masing perangkat daerah, ketersediaan sumber daya, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik.
Bodewin menyebut kebutuhan organisasi pemerintahan harus berjalan seiring dengan persoalan yang dihadapi Kota Ambon. Karena itu, masukan dari pimpinan OPD melalui kuesioner menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan apakah struktur yang ada masih relevan atau perlu disesuaikan.
“Yang paling penting, struktur organisasi itu tepat, efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik daerah,” ujarnya.
Ia menilai, tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan membentuk struktur baru. Sebaliknya, pemerintah harus memastikan setiap kelembagaan yang ada benar-benar mampu menjalankan fungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejumlah tantangan daerah, seperti persoalan sampah hingga risiko bencana, juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Menurut Bodewin, kondisi Kota Ambon yang memiliki kerawanan bencana membutuhkan kelembagaan yang mampu memperkuat kesiapsiagaan dan respons pemerintah.
Meski demikian, ia membuka peluang adanya penyesuaian nomenklatur, bidang maupun pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) apabila hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan tersebut.
Bodewin berharap proses evaluasi dapat menghasilkan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan kuat dalam menjalankan tugas. Sebab, ukuran keberhasilan penataan kelembagaan bukan terletak pada banyaknya struktur maupun jabatan, melainkan pada kemampuan pemerintah menjalankan visi dan misi pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan evaluasi tersebut, Pemkot Ambon diharapkan memiliki struktur organisasi yang lebih sesuai dengan tantangan daerah sekaligus mampu bekerja secara efektif untuk memenuhi kebutuhan warga. **(NN)






