REDAKSITIMOR.COM, Polres Buru Selatan menggelar press release pengungkapan 20 (dua puluh) kasus Kekerasan yang berhasil diungkap jajarannya Sat Reskrim Polres Buru Selatan pada Bulan Januari 2025 sampai dengan september 2025, berlangsung di Ruangan Vicon Polres Buru Selatan, Kamis (02/10/2025),
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Buru Selatan A.K.B.P Andi P. Lorena, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, Iptu Yefta Malasa, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Buru Selatan, Ipda Dedi Limehuwey, S.H.
Adapun kasus yang ditangani terdiri 11 (sebelas) Kasus penganiayaan, 5 (lima) Kasus kekerasan bersama, 4 (empat) Kasus kekerasan terhadap anak.
Dari 20 kasus tersebut terdapat 4 (empat) kasus dalam Lidik, 1(satu) kasus telah diterbitkan surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2LID),3 (tiga) Kasus telah di Terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), 2 (dua) kasus telah P21, Serta 3 (tiga) kasus dalam proses penyidikan.
Untuk 3 (tiga) kasus yang dalam proses penyidikan diantaranya 1 (satu) kasus penganiayaan, 1(satu) kasus kekerasan bersama dan 1 (satu) kasus kekerasan fisik terhadap anak, ketiga perkara tersebut sudah masuk pada tahap Pemberkasan atau pengiriman Berkas Perkara Tahap I (satu) ke Kejaksaan.
Seusai kegiatan press rilis, Kapolres menyampaikan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Buru Selatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan, apalagi yang menyangkut kekerasan terhadap anak dan merugikan masyarakat,” ungkap Kapolres Buru Selatan (Humas Polres Buru Selatan).