Walikota Ambon Hadiri Rapat Paripurna: Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

REDAKSITIMOR.COM, Ambon, 23 Juli 2025 – Pemerintah Kota Ambon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (23/7/2025).

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut dan menyampaikan sambutan terkait pentingnya kesepakatan ini sebagai landasan penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal dan kebijakan nasional, termasuk efisiensi belanja yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Penyesuaian Anggaran untuk Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah Kota Ambon direncanakan sebesar Rp 1,307 triliun, mengalami penurunan dibandingkan APBD murni sebesar Rp 1,311 triliun. Meskipun demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat 10,30%, menjadi Rp 262,9 miliar.

Dari sisi belanja, total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 1,315 triliun, atau turun 1,70% dari sebelumnya. Komponen belanja terbagi menjadi:

Belanja Operasi: Rp 1,022 triliun (turun 2,74%)

Belanja Modal: Rp 175 miliar (naik 2,06%)

Belanja Tidak Terduga: Rp 10,5 miliar (naik 18,95%)

Belanja Transfer: Rp 106,9 miliar (tetap)

Sementara itu, pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 7,5 miliar, berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun 2024 sebesar Rp 9,8 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,25 miliar untuk penyertaan modal ke BUMD.

Dukungan Terhadap RPJMD 2025–2029

Perubahan ini juga dirancang untuk mendukung implementasi awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon 2025–2029, yang memuat 17 program prioritas pembangunan. Penyesuaian dilakukan secara cermat agar sesuai dengan dinamika keuangan dan kebutuhan pembangunan strategis di tahun pertama pelaksanaan RPJMD.

Target ekonomi makro daerah juga dicanangkan dalam APBD perubahan ini, antara lain:

Pertumbuhan ekonomi: 6,25%

Penurunan angka kemiskinan: 5,05%

Pengendalian inflasi: di bawah 3%

Penurunan pengangguran terbuka: 11,86%

Peningkatan IPM: 8,50%

Penutup

Walikota Bodewin Wattimena menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS.

Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Kota Ambon siap melangkah ke tahap selanjutnya, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *