REDAKSITIMOR.COM, Ambon, 5 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas PUPR menyelenggarakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan “Rencana Detail Tata Ruang” (RDTR) dan “Kajian Lingkungan Hidup Strategis” (KLHS) untuk wilayah timur selatan dan Nusaniwe.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Biz, lantai 3, dan berlangsung selama satu hari.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena, M.Si., yang ditandai dengan ketukan palu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD kota Ambon, Komisi III DPRD Kota Ambon, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, perwakilan dari Balai Wilayah Sungai Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku, serta para staf ahli, asisten pimpinan, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku yang berkenan hadir disaat ini, pers dan para tamu undangan lainnya.
Pentingnya Perencanaan Tata Ruang dan KLHS.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menekankan pentingnya penyusunan RDTR dan KLHS sebagai upaya mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan dan terintegrasi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penataan Ruang, yang bertujuan untuk mendorong investasi dan mempercepat proses administrasi melalui penyesuaian rencana tata ruang dan lokasi kegiatan.
“Proses ini akan sangat menentukan bagaimana kita merancang pembangunan Kota Ambon secara detail dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat diharapkan memberikan perhatian serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penataan wilayah pesisir serta penyesuaian rencana tata ruang kota dengan dokumen rencana provinsi, mengingat RTRW dan RDTR merupakan dua dokumen yang saling mendukung dalam pembangunan daerah.
Tahapan Pelaksanaan dan Harapan.
Kegiatan penyusunan RDTR dan KLHS ini akan berlangsung selama beberapa bulan, dimulai sejak akhir Juni 2025 hingga Desember 2025. Proses ini akan melibatkan tenaga ahli dan PUPR sebagai tim teknis pelaksana.
Adapun tahapan kegiatan meliputi FGD hari ini, penyusunan teknis untuk wilayah Timur Selatan dan Nusaniwe, serta survei lapangan dan koordinasi dengan instansi terkait yang dijadwalkan berlangsung dua kali hingga akhir tahun 2025.
Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan dan pemikiran dalam proses ini, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang akurat, komprehensif, dan mampu menghindari potensi konflik sosial serta mendukung arah pembangunan yang tepat sasaran.
“Dengan adanya dokumen RDTR yang detail dan KLHS yang matang, kita dapat menentukan lokasi, intensitas, dan prioritas pengembangan kawasan secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya. (*